# Tags
#Daerah

Pedagang Kaki Lima Menolak Digusur di Jalur Puncak Bogor

Mediapolitan.id – Penertiban bangunan atau kios liar pedagang kaki lima tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor diwarnai aksi penolakan dari pedagang, Senin (26/8/2024). Sambil membawa spanduk dan pengeras suara, mereka menyuarakan penolakan penertiban.

Pantauan Okezone di lokasi, penolakan itu terjadi ketika alat berat hendak masuk ke area Warpat. Petugas gabungan tetap menjalankan tugasnya untuk melakukan penertiban sesuai agenda.

Kendati sempat terjadi cekcok antara petugas dan pedagang. Namun, aksi itu tidak meluas karena petugas dan warga menahan emosi.

Alat berat berupa eskavator pun akhirnya bisa masuk ke dalam area Warpat untuk merobohkan bangunan yang sebelumnya memang sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang.

Kemudian, petugas terus menyisir bangunan lain di pinggir Jalan Puncak. Petugas kembali mendapat penolakan tetapi berhasil dikendalikan dan alat berat bisa terus meratakan bangunan atau kios.

Untuk diketahui, hari ini Pemkab Bogor melakukan penertiban bangunan atau kios liar tahap 2 di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Terdapat 196 bangunan yang akan dibongkar oleh petugas.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh pedagang. Tetapi, ada juga yang berusaha mempertahankan lapak yang menjadi mata pencahariannya.