Pemblokiran Dana IKN, Dampaknya pada Pembangunan dan Ekonomi

Mediapolitan – Pemblokiran anggaran proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh pemerintah memicu berbagai spekulasi mengenai kelanjutan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Keputusan ini juga menimbulkan pertanyaan apakah proyek tersebut dapat berjalan sesuai rencana atau justru mengalami perlambatan.
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Dr. Saipul Bahtiar, menyatakan bahwa proyek ini mungkin tidak menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama pemerintahan baru, menurutnya, adalah program sosial seperti Makan Bergizi Gratis yang menjadi janji kampanye.
“Pembangunan IKN bisa tetap berjalan, namun dengan tempo yang lebih lambat. Fokus pemerintahan saat ini lebih mengarah pada sektor sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, tantangan anggaran menjadi faktor utama yang mempengaruhi pembangunan IKN. Ekonom Unmul Samarinda, Purwadi Purwoharsojo, mengungkapkan bahwa defisit APBN dan meningkatnya utang negara membuat pemerintah harus lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran.
“Dengan keterbatasan ruang fiskal, pembangunan IKN bisa menjadi prioritas kedua setelah kebutuhan mendesak lainnya seperti dana transfer ke daerah dan program kesejahteraan,” jelasnya.
Selain itu, pemblokiran anggaran juga berdampak pada tenaga kerja yang terlibat dalam proyek IKN. Ribuan pekerja dan keluarganya berpotensi terdampak jika proyek ini berjalan lebih lambat dari yang direncanakan. Dampak lainnya adalah potensi berkurangnya minat investor yang sebelumnya tertarik menanamkan modal di IKN.
Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa proyek IKN tetap akan berjalan dengan penyesuaian anggaran. Menteri PUPR yang juga Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan tetap berlanjut meskipun dengan ritme yang lebih terkendali.
Keputusan mengenai pemindahan ASN ke IKN kini berada di tangan Presiden Prabowo. Ia dikabarkan ingin memastikan kesiapan infrastruktur sebelum memberikan keputusan akhir.
“Pemindahan bukan hanya sebatas status administratif, tetapi juga kesiapan fisik dan fasilitas pendukungnya. Jika semua sudah siap, barulah langkah lebih lanjut akan diambil,” tambah Saipul Bahtiar.
Dengan berbagai kendala dan tantangan yang ada, realisasi pemindahan ibu kota ke IKN tampaknya membutuhkan waktu lebih lama dari yang semula direncanakan.