Kejagung menggeledah empat lantai di kantor Kementerian Migas dan ESDM

Mediapolita.id-Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat lantai di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin, 10 Februari 2025.
Penggeledahan yang dimulai pukul 12.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 18.45 WIB ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Selama penggeledahan, Kejagung menyita 15 unit telepon genggam dan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain itu, sembilan kardus berisi arsip dari Ditjen Migas turut diamankan sebagai barang bukti. Kementerian ESDM melalui pernyataan resminya menyatakan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan Kejagung untuk mengungkap kasus ini.
Kasus ini berawal dari kelangkaan gas LPG 3 kg yang memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Kejagung.
Masyarakat berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan transparan dan tuntas, mengingat pentingnya sektor energi bagi kehidupan sehari-hari.