# Tags
#Daerah

Aktivis Pro Demokrasi Tegaskan Pentingnya Pemilu Bersih dan Demokratis di Yapen

Mediapolitan.id – Serui, 21 September 2024 Aktivis Pro Demokrasi menyerukan pentingnya pengawalan terhadap proses pemilu yang bersih dan demokratis di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam konteks Pemilihan Wakil Bupati mendatang, perhatian kini tertuju pada para calon yang masih berstatus sebagai anggota DPRD aktif maupun DPRD terpilih periode 2024-2029.

Silas Ayemi, yang mewakili Aktivis Pro Demokrasi, dengan tegas mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada, calon yang berasal dari anggota DPRD diwajibkan untuk segera melengkapi surat pengunduran dirinya sebelum mengikuti proses pencalonan. Hal ini merujuk pada PKPU No. 8 yang mengatur ketentuan bagi para calon. Jika ada calon yang tidak memenuhi kewajiban ini, maka sesuai aturan, calon tersebut harus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Supaya kita bisa menuju pemilihan yang bersih dan demokratis, KPU Kabupaten Kepulauan Yapen harus teliti dan netral dalam menetapkan berkas-berkas calon sesuai dengan PKPU No.8,” tegas Silas Ayemi.

Pernyataan ini mendapat perhatian serius, mengingat pemilu yang bersih dan adil merupakan landasan penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga integritas proses demokrasi di daerah.